TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera mengambil keputusan mengenai penyesuaian tarif untuk layanan transportasi umum Transjabodetabek. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait operasional dan beban subsidi yang ditanggung pemerintah daerah.
Meskipun ada rencana penyesuaian tarif, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa subsidi untuk transportasi umum tidak akan dihapuskan. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan agar kenaikan biaya operasional tidak langsung membebani masyarakat pengguna jasa transportasi publik.
Saat ini, tarif Transjabodetabek masih sangat terjangkau, yaitu hanya Rp3.500 per penumpang untuk setiap perjalanan, terlepas dari jauh dekatnya rute yang ditempuh. Tarif ini berlaku bahkan untuk perjalanan jarak jauh seperti dari Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta atau Bogor.
"Untuk Transjabodetabek terus terang segera kami putuskan. Tapi saya ingin meluruskan, enggak mungkin enggak disubsidi, pasti tetap akan disubsidi," jelasnya, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Pramono menyatakan bahwa besaran kenaikan tarif yang akan diterapkan akan dikaji secara mendalam. Prioritas utama adalah memastikan kenaikan tersebut tidak mendorong warga kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi.
"Prinsipnya pasti saya mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh tidak membuat orang kemudian beralih kepada kendaraan pribadi kembali," tambahnya.
Salah satu rute yang dipastikan akan mengalami penyesuaian tarif adalah layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno Hatta. Gubernur menilai tarif eksisting saat ini jauh lebih murah dibandingkan opsi transportasi lain.
Sebagai perbandingan, Pramono mencontohkan bahwa tarif Bus Damri dari Terminal Blok M menuju bandara saja sudah mencapai Rp80.000, sangat berbeda jauh dari tarif Transjakarta yang hanya Rp3.500. "Kalau kemudian Rp3.500 untuk parkir di Soekarno-Hatta saja tidak cukup, maka yang begitulah akan ada penyesuaian," jelasnya.
Pertimbangan utama penyesuaian tarif ini adalah beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI yang cukup besar. Beban ini mencakup biaya operasional hingga pemeliharaan halte yang berada di luar wilayah administrasi Jakarta.