TREN.BISNISMARKET.COM - Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi mengumumkan penyesuaian portofolio dengan mengeluarkan 19 saham dari indeks global Indonesia dalam hasil rebalancing periode Mei 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (12/5/2026), dan perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026 mendatang.
Penyesuaian komposisi ini mencakup enam emiten yang terdepak dari MSCI Global Standard Indexes dan 13 emiten lain yang keluar dari MSCI Global Small Cap Indexes. Keputusan ini diprediksi akan memicu arus dana keluar (capital outflow) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat.
Dikutip dari Money, penyesuaian bobot indeks ini berpotensi menimbulkan tekanan jangka pendek terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta pelemahan nilai tukar rupiah. Investor perlu mencermati dampak teknikal dari kebijakan rebalancing indeks global ini.
Ahmad Faris Mu’tashim, Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), memproyeksikan akan terjadi tekanan jual yang signifikan akibat kebijakan MSCI ini. Menurutnya, dana pasif wajib menyesuaikan portofolio sesuai daftar terbaru yang dirilis oleh lembaga tersebut.
"Tentunya hal ini akan membuat outflow dari pengelola dana pasif, yang membuat tekanan besar pada saham yang masuk delection dengan potensi Rp 22 triliun," ujar Faris, Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI).
Secara teknikal, analisis menunjukkan bahwa area support IHSG saat ini berada di kisaran 6.300 hingga 6.600, memberikan batas bawah yang perlu diperhatikan investor. Pasar modal Indonesia diharapkan dapat segera pulih setelah fase penyesuaian indeks ini selesai pada penutupan perdagangan akhir Mei.
Hans Kwee, Co Founder PasarDana, mengimbau pelaku pasar agar tetap tenang dan tidak panik menjual saham, karena fenomena ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi likuiditas. Ia menekankan bahwa ini bukan cerminan penurunan kualitas fundamental emiten.
"Untuk melakukan akumulasi pada saham-saham blue chip dan sektor small cap yang harganya terkoreksi secara anomali akibat kepanikan dan tekanan jual paksa (forced selling) oleh fund manager pasif," kata Hans, Co Founder PasarDana.
Hans menambahkan bahwa para manajer investasi sebenarnya sudah mengantisipasi perombakan indeks ini beberapa bulan sebelumnya, sehingga dampaknya mungkin sudah diperhitungkan. Keterbukaan informasi dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci menjaga kepercayaan investor global pada pasar berkembang.