TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026. Keputusan ini membawa BI Rate berada di level 5,75%, langkah yang dinilai para ekonom sebagai upaya preventif terhadap potensi sentimen negatif pasar.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan suku bunga yang dilakukan pada rapat di luar jadwal (off-schedule) pada 9 Juni 2026 lalu. Sejak Mei 2026, bank sentral telah menaikkan suku bunga secara kumulatif mencapai 100 bps, menandai level suku bunga tertinggi sejak April 2025.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan PT Bank Permata Tbk., Faisal Rachman, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga ini memang sudah diperkirakan mengingat tingginya ketidakpastian yang melingkupi kondisi global maupun domestik saat ini.
"Menurut pandangan kami, kenaikan suku bunga ini mencerminkan langkah pre-emptive yang bertujuan memitigasi risiko naiknya premi risiko pada aset keuangan Indonesia," ujar Faisal, Kamis (18/6/2026).
Faisal Rachman juga menyoroti bahwa meskipun ada sedikit meredanya ketegangan geopolitik global berkat perjanjian damai antara AS dan Iran, kesepakatan tersebut masih dianggap rapuh. Isu krusial terkait program nuklir Iran serta ketegangan yang melibatkan Israel dan perkembangan di Lebanon masih menjadi faktor penghambat implementasi perdamaian yang utuh.
Dari sisi domestik, Faisal melihat adanya potensi dampak rambatan dari kenaikan harga energi global dan depresiasi mata uang rupiah. Tekanan ini berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan (current account deficit) Indonesia, yang pada akhirnya akan menambah beban pada nilai tukar rupiah.
"Kami mempertahankan perkiraan dasar bahwa BI Rate akan tetap berada di level 5,75% di sisa tahun 2026 seiring ekspektasi meredanya tekanan pada paruh kedua. Namun, jika tekanan eksternal dan domestik terus berlanjut atau menguat, kami melihat ada kemungkinan BI akan kembali menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas makroekonomi," jelas Faisal.
Bank Permata memproyeksikan bahwa nilai tukar rupiah pada akhir 2026 akan berada di rentang Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS, dengan imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun berkisar 7,2% hingga 7,4%.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, sependapat bahwa langkah BI ini merupakan sinyal kuat fokus bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang menghadapi tekanan.