TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat pasar keuangan domestik dengan memangkas ambang batas pembelian mata uang asing secara tunai tanpa disertai agunan atau underlying. Keputusan ini menetapkan batasan baru maksimal sebesar US$ 10.000 per bulan untuk setiap pelaku transaksi.

Penyesuaian ambang batas ini dijadwalkan mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang. Sebelumnya, otoritas moneter telah menurunkan batas pembelian dolar AS tersebut dari batas yang lebih tinggi, yaitu sebesar US$ 25.000 per individu per bulan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk terus memajukan dan memperkuat kebijakan Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menjaga kehati-hatian, serta menjaga daya tarik investasi asing.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini penting demi efektivitas kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral. Salah satu tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika pasar global.

"Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD10.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026," ucap Perry saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring pada hari Kamis (18/6/2026).

Selain penurunan batas transaksi tanpa agunan, kebijakan ini juga mencakup penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan lalu lintas devisa. Hal ini terlihat dari penyesuaian ambang batas kewajiban dukungan pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing.

Ambang batas kewajiban dukungan pendukung transfer dana ke luar negeri juga disesuaikan, yakni dari nominal setara US$ 50.000 menjadi setara US$ 25.000. Penyesuaian ganda ini menandakan komitmen BI untuk meningkatkan transparansi dan kehati-hatian dalam pergerakan devisa.

Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, menambahkan bahwa penetapan ambang batas baru ini memiliki proyeksi positif terhadap peningkatan transaksi yang didukung oleh underlying. Menurutnya, ini adalah bagian dari tahapan yang direncanakan oleh bank sentral.

"Tahapan yang baru kami proyeksikan bahwa dengan penurunan dengan US$10.000 efektif 1 Juli, meningkatkan transaksi underlying 98,1% dari total transaksi valas," imbuh Thomas dalam sesi konferensi pers tersebut.