TREN.BISNISMARKET.COM - Pelaku usaha di sektor konveksi mendesak PT PLN (Persero) untuk segera mereformasi sistem penyampaian informasi mengenai jadwal pemadaman listrik yang direncanakan. Permintaan ini muncul karena sosialisasi yang selama ini mengandalkan media massa dinilai belum menjangkau seluruh lapisan pengusaha secara efektif.

Permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya informasi yang sampai kepada usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi secara cepat. Hal ini menghambat mereka dalam mempersiapkan diri menghadapi gangguan pasokan listrik.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menekankan bahwa penyampaian informasi hanya melalui media saja tidak memadai bagi seluruh pelaku usaha. Ia menyarankan adanya mekanisme penyampaian yang lebih terstruktur hingga ke tingkat akar rumput.

"Poinnya, PLN tidak cukup hanya lewat media untuk menginformasikan pemadaman. Harus melibatkan jajaran kecamatan sampai tingkat RT, mengingat banyak pelaku usaha minim informasi," ujar Nandi Herdiaman kepada Bisnis pada Minggu (21/6/2026).

Salah satu solusi yang diajukan adalah pemberitahuan rencana pemadaman harus disampaikan minimal satu minggu sebelum eksekusi dilakukan. Jangka waktu tersebut krusial bagi pengusaha untuk melakukan penyesuaian operasional.

Dengan adanya kepastian jadwal jauh hari, pengusaha dapat mengatur strategi produksi, termasuk menjadwalkan lembur bagi para pekerja agar target output tetap terpenuhi. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

"Kalau minimal satu minggu sebelumnya sudah tahu, pelaku usaha bisa mengatur waktu, termasuk melemburkan pekerja agar target produksi tetap tercapai," katanya.

Gangguan pasokan listrik ini terbukti sudah mulai memberikan dampak nyata pada skala produksi industri konveksi. Menurut asosiasi, terjadi penurunan volume produksi yang signifikan akibat terhentinya aktivitas selama listrik padam.

"Penurunan produksi sudah mulai terasa, sekitar 10 sampai 15 persen," sebut Nandi.