TREN.BISNISMARKET.COM - Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif royalti pada sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, dan nikel menuai sorotan tajam dari pelaku industri pertambangan nasional. Langkah ini dipandang sebagai upaya negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara seiring fluktuasi harga komoditas global.
Namun, di sisi lain, penyesuaian kebijakan fiskal yang dinilai terlalu sering dan agresif ini menimbulkan kekhawatiran signifikan mengenai stabilitas dan kepastian investasi di sektor padat modal tersebut. Industri pertambangan membutuhkan kerangka kebijakan yang konsisten untuk jangka waktu panjang mengingat siklus pengembalian modal yang panjang.
Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhanas, mengakui bahwa penyesuaian fiskal sektor sumber daya alam merupakan praktik umum dalam konteks global. Walaupun demikian, investor sangat memperhatikan konsistensi kebijakan jangka panjang sebelum menanamkan modal besar di sektor ini.
"Lebih lagi untuk industri pertambangan dan hilirisasi yang membutuhkan investasi besar dengan periode pengembalian yang panjang,” ujar Edi, Sabtu (9/5).
Kementerian ESDM sebelumnya telah mengusulkan penyesuaian tarif royalti ini, yang kini kembali mengemuka dalam waktu yang relatif berdekatan dengan usulan sebelumnya. Pelaku pasar mencatat frekuensi perubahan kebijakan yang semakin cepat, menambah persepsi risiko regulasi bagi investor.
Kondisi ini membuat Indonesia dianggap memiliki pola perubahan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan penyesuaian royalti yang dinamis. Perubahan tahunan RKAB ditambah penyesuaian royalti berulang dalam periode singkat membuat perhitungan keekonomian proyek menjadi semakin rumit dan sulit diprediksi.
"Padahal, sektor pertambangan merupakan industri padat modal yang sangat membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang,” ungkap Edi.
Dampak dari ketidakpastian ini mulai terlihat pada sensitivitas pasar modal terhadap arah kebijakan sektor sumber daya alam. Kekhawatiran investor mengenai kebijakan fiskal mineral yang dianggap semakin agresif turut menjadi salah satu faktor yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini.
Edi juga menggarisbawahi kecenderungan pemerintah menyamakan pendekatan fiskal sektor mineral dan batu bara dengan pola penerimaan industri migas. Padahal, karakteristik kedua sektor tersebut sangat berbeda, terutama dalam hal struktur kontrak, profil cadangan, dan pola investasi.