TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menunda penetapan kenaikan royalti sektor mineral dan batu bara (minerba) yang sempat beredar informasinya sejak akhir pekan lalu. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari publik dan pelaku usaha terkait rencana penyesuaian tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa setiap penyusunan regulasi baru, termasuk kenaikan royalti, selalu melalui tahapan kajian awal atau exercise dan sosialisasi. Tahapan ini bertujuan untuk menjaring feedback sebelum kebijakan tersebut ditetapkan secara resmi.
"Setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada," ujar Bahlil saat konferensi pers di Kementerian ESDM pada Senin (11/5).
Pihak kementerian menyatakan keterbukaan terhadap semua tanggapan yang masuk, termasuk dari para pengusaha di sektor pertambangan. Oleh karena itu, formulasi kebijakan yang ada saat ini masih sangat dinamis dan terbuka terhadap perubahan.
Bahlil menegaskan bahwa materi yang telah disosialisasikan sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum sebagai aturan resmi, melainkan baru sebatas tahap uji publik. Pemerintah juga belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai rencana penyesuaian royalti tersebut.
"Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau tidak, maka harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu," katanya.
Lebih lanjut, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan nantinya mampu memberikan keuntungan optimal bagi negara tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi kelangsungan dunia usaha. Keseimbangan ini menjadi kunci utama dalam penentuan kebijakan final.
"Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," kata Bahlil.
Pemerintah saat ini sedang intensif mencari formula ideal, baik untuk potensi penyesuaian royalti maupun pungutan ekspor sektor minerba. Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga agar iklim investasi tetap kondusif dan menarik.