TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan adanya fenomena anomali dalam pergerakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Indonesia. Kejanggalan ini terjadi di tengah tren penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) global serta kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan bahwa penurunan harga TBS ini merupakan suatu fenomena yang tidak seharusnya terjadi dalam mekanisme pasar yang normal. Kondisi pasar seharusnya menunjukkan bahwa harga TBS ikut terdorong naik seiring dengan menguatnya harga CPO di pasar internasional.

Namun, kondisi yang teramati di lapangan justru berkebalikan, di mana harga TBS justru mengalami tekanan turun meskipun faktor eksternal seperti harga CPO dan kurs dolar AS menguat. Amran juga mengaitkan fenomena ini dengan periode sebelum adanya pengumuman kebijakan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

"Jangan kita cerita dulu tentang pengumuman [ekspor satu pintu lewat PT DSI], yang terjadi adalah [harga TBS] turun padahal kalau ini naik, pasti naik," ujar Amran saat rapat koordinasi stabilisasi harga TBS di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Amran memaparkan data ketidaksesuaian antara dinamika global dan kondisi domestik yang terjadi. Ia menyebutkan bahwa harga CPO dunia mengalami kenaikan signifikan sebesar 47,01% selama periode April 2024 hingga Mei 2026.

Dilansir dari Bisnis.com, meskipun harga CPO dunia naik tajam, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya terefleksikan pada harga TBS nasional yang hanya menunjukkan peningkatan antara 29% hingga 32%. Bersamaan dengan itu, kurs dolar AS juga naik sekitar 10,83% atau setara Rp1.763.

Sementara itu, kenaikan harga TBS tercatat sangat terbatas, hanya berkisar antara Rp665 hingga Rp783 per kilogram, jauh di bawah potensi seharusnya. Bahkan, harga TBS di tingkat petani masih berada sekitar 20% lebih rendah dibandingkan dengan penetapan harga yang dikeluarkan oleh gubernur daerah.

Setelah tanggal 20 Mei 2026, situasi harga TBS nasional semakin tertekan dan mengalami penurunan sekitar 17%, berada pada rentang harga Rp300 hingga Rp1.250 per kilogram. Amran menggarisbawahi ketidakwajaran ini dalam rapat tersebut.

"Kalau kita lihat naik CPO dunia 47%, TBS nasional [naik] 29%—32%, kurs dolar dibanding rupiah [naik] 10,83%. Terus harga TBS dari SK Gubernur itu di bawah 20%. TBS nasional turun 17%. Ini anomali," ucapnya.