TREN.BISNISMARKET.COM - Dampak serius dari kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras mulai terlihat nyata di kalangan produsen, meskipun selama ini isu tersebut cenderung tertutup. Pengakuan mengenai kerugian saat menjual beras di ritel modern datang dari Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Dodot Tri Widodo.

Kerugian yang dialami produsen ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan jarang diungkapkan ke publik sebelumnya. Fenomena ini dianggap anomali mengingat produksi beras sedang meningkat dan stok di gudang Bulog dilaporkan mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Dodot Tri Widodo baru berani menyampaikan hal ini karena berada dalam forum publik, yaitu rapat kerja DPRD Jakarta, yang kemudian mendorong FS menghentikan penjualan beras di ritel modern. Selain pengakuan tersebut, kerugian nyata juga terungkap melalui laporan keuangan perusahaan beras yang terdaftar di bursa efek.

Sebagai contoh, PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (HOKI) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp34,24 miliar pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan kerugian lebih dari sebelas kali lipat dibandingkan kerugian tahun 2024 yang hanya mencapai Rp3 miliar, menandakan kerugian berturut-turut selama tiga tahun.

Kondisi serupa juga dialami oleh emiten beras lainnya, PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI), yang melaporkan rugi bersih sebesar Rp3,69 miliar pada tahun 2025. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya tekanan struktural dalam bisnis penggilingan dan produksi beras nasional.

Akar permasalahan utama dari kerugian korporasi besar ini adalah rentang harga atau margin antara Harga Patokan Pembelian (HPP) gabah untuk petani dan HET beras untuk konsumen yang terlalu sempit. Margin yang memadai seharusnya menutupi biaya operasional seperti penyimpanan dan distribusi antarwilayah antar musim.

"Di tengah produksi yang naik dan stok di gudang Bulog tertinggi sepanjang sejarah, pengakuan merugi dinilai anomali," demikian pernyataan yang muncul merujuk pada situasi anomali tersebut. Dilansir dari Bisnis.com, kerugian ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem penetapan harga.

Idealnya, kebijakan perberasan yang dirancang pemerintah harus memastikan pasar berfungsi optimal bagi semua pelaku usaha dalam iklim yang adil dan berkelanjutan. Namun, kebijakan terbaru dinilai lebih mengutamakan pertimbangan politik ketimbang rasionalitas ekonomi dalam penetapan harga, sebagaimana disoroti oleh Sawit, 2025.

Ketidakseimbangan insentif terlihat jelas dari kenaikan HET beras premium yang jauh tertinggal dibandingkan kenaikan HET beras medium, HPP gabah, dan beras di Bulog. Selama periode 2022 hingga 2025, HPP GKP dan HET beras medium naik signifikan antara 39,5% hingga 47,3%, sementara HET beras premium hanya naik 15,6%.