TREN.BISNISMARKET.COM - Penggunaan layanan mobile banking (m-banking) yang semakin meluas di Indonesia turut dibarengi dengan peningkatan risiko kejahatan siber.

Otoritas keuangan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku untuk membobol rekening nasabah dan menguras saldo tabungan mereka.

Sejumlah modus penipuan yang kerap ditemukan pada aplikasi m-banking di antaranya adalah pencurian data pribadi, penipuan berkedok investasi, hingga serangan phishing yang memanipulasi pengguna.

Untuk menghindari kerugian finansial akibat kejahatan digital banking, nasabah pemilik m-banking dapat mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tidak memberitahukan kode akses atau nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain," adalah salah satu tips krusial yang ditekankan oleh OJK untuk menjaga keamanan akun.

Selain itu, nasabah diminta untuk berhati-hati dalam menyimpan informasi sensitif. "Tidak mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain," ujar OJK.

Dalam setiap transaksi, nasabah perlu melakukan verifikasi secara cermat. "Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan," tegas OJK.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Cnbcindonesia. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.