TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan Generasi Z (Gen Z) sebagai upaya krusial dalam menekan risiko mereka terjerat utang digital ilegal maupun menjadi korban kejahatan keuangan siber.

Langkah ini diambil menyusul adanya kesenjangan signifikan antara tingkat inklusi keuangan yang sudah tinggi namun belum sejalan dengan pemahaman risiko di kalangan anak muda.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51 persen, sementara literasi keuangan baru berada di angka 66,46 persen.

Secara spesifik pada kelompok usia 18 hingga 25 tahun, tingkat inklusi mencapai 89,96 persen, namun tingkat literasi mereka hanya 73,22 persen, memperlihatkan kerentanan yang ada.

Meskipun adaptif dalam menggunakan dompet digital dan investasi aset kripto, pemahaman mereka mengenai risiko yang melekat pada layanan instan tersebut dinilai belum memadai.

Fenomena budaya seperti tren YOLO (You Only Live Once) dan FOMO (Fear of Missing Out) turut mendorong peningkatan pengeluaran konsumtif, yang seringkali bersumber dari pinjaman online.

Dilansir dari Suara, CEO dan Chief Editor Warta Ekonom Muhammad Ihsan menyoroti bahwa adaptasi teknologi anak muda belum tentu berbanding lurus dengan pemahaman risiko yang memadai.

"Banyak anak muda sudah aktif menggunakan teknologi dan berinvestasi, tetapi belum tentu memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko dan cara mengelolanya," ujar Muhammad Ihsan dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan bahwa lemahnya kontrol keuangan dan budaya konsumtif ini diperparah oleh gaya hidup yang mendorong pengeluaran berlebih, bahkan melalui utang konsumtif, sehingga tingkat utang di sektor fintech generasi muda cenderung lebih tinggi.