TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan sinyal tegas kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) terkait implementasi kebijakan yang mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa daerah yang terbukti menghambat investasi akan dikenai sanksi berupa pemotongan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD).
Sanksi finansial ini merupakan instrumen peringatan yang dimiliki oleh pemerintah pusat terhadap pemda yang dianggap tidak sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi nasional. Peringatan awal ini dapat disampaikan melalui beberapa kanal komunikasi resmi pemerintah.
Peringatan tersebut, menurut Menteri Keuangan, bisa disalurkan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah awal pembinaan. Jika pemerintah daerah tetap bersikeras mempertahankan kebijakan yang menghambat investasi, maka langkah pemotongan TKD akan menjadi konsekuensi berikutnya.
"Kita warning bisa lewat mensesneg, bisa mendagri, dan lain-lain. Tapi kalau masih ngotot juga, bisa kita potong TKD-nya," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 12 Mei lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menjelaskan mengenai pembentukan Debottlenecking Task Force yang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepada para investor. Satuan tugas ini dibentuk guna memastikan bahwa setiap hambatan investasi dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa adanya pungutan biaya tambahan yang tidak semestinya.
Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa para investor masih menyuarakan keraguan mengenai seberapa efektif satgas lintas kementerian tersebut dalam mengatasi permasalahan di lapangan. Pemerintah terus berupaya meyakinkan para calon penanam modal mengenai komitmen penyelesaian masalah.
Stok Beras Nasional Tercatat Rekor Tertinggi, Bapanas Kirim Satgas Pangan Awasi Harga di Pasar
"Mereka mungkin masih ragu ini efektif atau enggak, tapi saya bilang ke mereka ini efektif karena kita lintas kementerian dan di samping saya punya kekuatan anggaran," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menyinggung mengenai kekuatan fiskal yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan terhadap alokasi anggaran kementerian dan lembaga lainnya. Kekuatan anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat terealisasinya berbagai kebijakan yang berpihak pada investasi.
Purbaya menegaskan bahwa dukungan anggaran dapat disalurkan atau justru dikurangi jika suatu kementerian atau lembaga tidak segera mengimplementasikan arahan kebijakan yang telah ditetapkan. "Karena kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, saya bisa kasih anggaran atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot," tegasnya.