TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) nasional. Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan ekspor komoditas strategis tertentu dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk.
Badan usaha yang diberi amanat khusus untuk menjalankan fungsi ini adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran devisa hasil ekspor dan memitigasi potensi kerugian negara.
Kebijakan monumental ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari peringatan penting Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/05/2026). Langkah ini merupakan respons terhadap praktik perdagangan yang merugikan negara.
Upaya ini dilakukan sebagai upaya mitigasi praktik under-invoicing, transfer pricing, penyelundupan, dan pelarian devisa yang diperkirakan merugikan negara hingga mencapai US$150 miliar setiap tahunnya. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah nasionalisasi perdagangan, melainkan instrumen pengawasan.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Prabowo dalam pidatonya di hadapan anggota DPR RI di Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa PT DSI akan mengelola tiga komoditas utama yang menjadi penyumbang terbesar devisa ekspor Indonesia. Tiga komoditas tersebut adalah batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Menurut data yang dipaparkan Airlangga, ketiga komoditas ini dipilih karena kontribusinya yang signifikan terhadap total ekspor nasional. Batu bara menyumbang sekitar 8,65%, CPO 8,63%, dan ferro alloy sekitar 5,82% dari total ekspor.
"Top three ekspor kita adalah batu bara, CPO, dan ferro alloy. Oleh karena itu, tiga komoditas inilah yang dilakukan pengelolaan ekspor," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya selisih harga yang ditemukan dalam transaksi perdagangan global komoditas Indonesia. Pemerintah menemukan perbedaan harga yang signifikan antara harga jual di dalam negeri dan harga di pasar internasional.