TREN.BISNISMARKET.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai perlunya penyederhanaan regulasi terkait perizinan investasi di Indonesia. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 Mei 2026.

Langkah deregulasi ini merupakan respons langsung atas berbagai keluhan yang disampaikan oleh para pelaku usaha. Para pengusaha mengeluhkan bahwa proses pengurusan izin investasi di Indonesia seringkali memakan waktu yang sangat lama, bahkan mencapai durasi tahunan.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi birokrasi agar iklim investasi nasional mampu bersaing secara sehat dengan negara-negara di kawasan tetangga. Ia mengamati adanya kesenjangan waktu yang signifikan antara prosedur perizinan di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ucap Prabowo saat berada di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Presiden menegaskan bahwa standar waktu pengurusan izin di Indonesia harus segera disesuaikan agar setara dengan standar internasional, khususnya negara-negara tetangga. Ia mempertanyakan mengapa proses yang di negara lain hanya memakan waktu dua minggu bisa molor hingga dua tahun di Indonesia.

"Di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan," tutur dia, menekankan urgensi pemangkasan aturan yang tidak perlu.

Dalam tinjauan tersebut, Presiden juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa regulasi yang rumit seringkali menjadi celah bagi oknum birokrat untuk menyalahgunakan wewenang. Birokrasi yang berbelit ini dianggap membuka peluang praktik tidak sehat demi mempercepat proses.

"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," ucap dia, menyoroti potensi korupsi terselubung.

Sebagai tindak lanjut konkret atas instruksinya, Presiden Prabowo telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Mensesneg diminta untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi khusus.