TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis guna meredam dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai titik terendah dalam sejarah. Intervensi ini akan difokuskan pada pasar obligasi melalui instrumen khusus yang telah disiapkan.
Pada perdagangan pagi hari Selasa (12/5), nilai tukar rupiah tercatat menembus ambang psikologis Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Kondisi ini menandai pelemahan historis bagi mata uang Garuda di pasar valuta asing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah akan mulai melakukan langkah antisipatif dengan masuk ke pasar surat utang negara. Tujuannya adalah mencegah lonjakan yield atau imbal hasil obligasi yang berlebihan.
Langkah intervensi di pasar obligasi ini merupakan upaya pendukung bagi Bank Indonesia (BI) dalam menjalankan mandat utamanya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini ditekankan sebagai bentuk sinergi antara otoritas fiskal dan moneter.
"Besok mungkin kita akan mulai membantu dengan masuk ke bond market," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5). Pernyataan ini mengindikasikan dimulainya aksi nyata pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan yield obligasi yang terlalu tinggi dapat memicu aksi jual oleh investor asing yang memegang surat utang negara. Investor tersebut berpotensi mengalami kerugian nilai investasi atau capital loss.
"Kalau yield-nya naik terlalu tinggi artinya asing yang pegang bond di sini kan ada capital loss, dia akan keluar," jelas Purbaya mengenai risiko yang dihadapi investor asing jika imbal hasil terus melonjak.
Untuk memastikan pasar obligasi tetap tenang, pemerintah akan mengaktifkan instrumen yang berada dalam skema Bond Stabilization Fund (BSF). Dana ini dirancang khusus untuk situasi genting seperti yang terjadi saat ini.
Meskipun pemerintah turun tangan di pasar obligasi, Purbaya menegaskan bahwa otoritas utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar tetap berada di Bank Indonesia. Pemerintah hanya bertindak sebagai pendukung kebijakan moneter.