TREN.BISNISMARKET.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima informasi mengenai surat keberatan yang dikirimkan oleh Kamar Dagang Tiongkok (China Chamber of Commerce) kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut berisi protes dari sejumlah investor asal Tiongkok terkait kondisi investasi mereka di Indonesia.

Keluhan utama yang disoroti oleh para investor tersebut mencakup kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) serta wacana kenaikan pajak dan pungutan yang berlaku di sektor mineral.

Saat dimintai tanggapan pada Rabu (13/5) di kantornya, Purbaya menyatakan bahwa ia belum sempat membaca secara langsung isi surat yang dimaksud. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perumusan kebijakan ekonomi dan investasi akan selalu mengutamakan kepentingan negara.

"Belum (membaca). Tapi nanti tentunya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan kan. Kalau DHE SDA untuk kepentingan kita kan enggak apa-apa," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan mekanisme pengecualian terkait aturan penempatan DHE SDA di dalam negeri untuk kategori perusahaan tertentu. Pengecualian ini ditujukan bagi perusahaan yang tidak memanfaatkan fasilitas pinjaman dari dalam negeri.

"Kalau enggak salah perusahaan nanti yang enggak pinjam uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA. Ada pengecualian seperti itu kan?" ujar Purbaya.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan meyakini bahwa kebijakan DHE SDA yang berlaku seharusnya tidak menimbulkan masalah signifikan bagi investor yang berasal dari Tiongkok. Ia menilai bahwa isu ini seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah.

"Jadi harusnya Cina enggak ada masalah," tegas Purbaya.

Mengenai keberatan terkait peningkatan royalti dan pajak di sektor mineral, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki hak penuh untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari kekayaan sumber daya alam milik bangsa.