TREN.BISNISMARKET.COM - Pada perdagangan terakhir pekan ini, Jumat (19/6/2026), nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan pelemahan signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap mata uang Paman Sam di pasar internasional.

Berdasarkan data Refinitiv, mata uang Garuda tercatat dibuka pada posisi Rp17.830 per dolar AS pada hari itu. Angka tersebut merepresentasikan depresiasi sebesar 0,73% dari penutupan perdagangan sebelumnya.

Pelemahan ini kontras dengan kinerja hari sebelumnya, Kamis (18/6/2026), ketika Rupiah sempat menguat 0,17% hingga menyentuh level Rp17.700 per dolar AS. Penguatan tersebut sempat memberikan optimisme singkat bagi pasar domestik.

Penguatan Rupiah sehari sebelumnya didorong oleh keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Langkah moneter ini merupakan upaya menjaga stabilitas nilai tukar.

Sementara itu, Indeks Dolar AS (DXY), yang berfungsi sebagai pengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, terpantau bergerak stabil di level 100,821 per pukul 09.00 WIB. Posisi ini masih tergolong tinggi setelah penguatan tajam 0,76% pada penutupan hari Kamis.

Penguatan DXY mengindikasikan bahwa pelaku pasar masih memprioritaskan aset berdenominasi dolar AS sebagai instrumen investasi aman. Kondisi ini secara alami memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah Indonesia.

Kekuatan Dolar AS dipicu oleh hasil rapat terbaru bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), yang berlangsung pada Rabu waktu setempat. Rapat ini merupakan pertemuan perdana di bawah kepemimpinan Kevin Warsh.

Komentar singkat dari Kevin Warsh, ditambah proyeksi The Fed mengenai arah suku bunga, memperkuat ekspektasi bahwa suku bunga di Amerika Serikat masih berpotensi naik tahun ini. Ekspektasi ini mendorong Dolar AS mencapai level tertinggi dalam lebih dari satu tahun terakhir.

Di sisi domestik, pelaku pasar juga sedang mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (18/6/2026), di mana BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan harapan stabilitas nilai tukar ke depan.