TREN.BISNISMARKET.COM - PT Saka Energi Indonesia (SAKA), yang merupakan bagian dari Subholding Gas Pertamina, telah mendapatkan lampu hijau dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait Rencana Pengembangan Lapangan atau Plan of Development (POD) untuk Lapangan Ronggolawe–PHE-7. Persetujuan ini mencakup area di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Keputusan ini merupakan langkah strategis yang signifikan untuk mempercepat realisasi produksi migas baru dari lapangan tersebut. SAKA menargetkan agar Lapangan Ronggolawe dapat mulai beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2029 mendatang.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan SAKA, Fuji Koesumadewi, menegaskan bahwa persetujuan POD ini menjadi tonggak penting bagi upaya perusahaan. Hal ini bertujuan mengakselerasi konversi sumber daya migas yang telah ditemukan menjadi produksi nyata yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
"Persetujuan POD ini merupakan langkah penting dalam upaya SAKA mengakselerasi pengembangan sumber daya migas menjadi produksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan," ujar Fuji melalui keterangan resmi pada Kamis, 11 Juni 2026.
Fuji menjelaskan bahwa persetujuan pengembangan lapangan ini didapatkan setelah SAKA berhasil menyelesaikan serangkaian evaluasi teknis dan kajian komprehensif. Dasar utama penyusunan rencana pengembangan ini adalah hasil analisis dari sumur appraisal RGL-3.
Sebelumnya, SAKA telah menyerahkan dokumen Penentuan Status Eksplorasi (PSE) Lapangan Ronggolawe pada tahun 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan penemuan hidrokarbon melalui sumur eksplorasi RGL-1 yang dilakukan pada tahun 2012.
Temuan awal tersebut kemudian diperkuat dan dikonfirmasi kembali melalui pengeboran sumur appraisal RGL-3 yang dilaksanakan pada tahun 2024. Hasil pengeboran ini menjadi bukti kuat potensi hidrokarbon di lokasi tersebut.
Berdasarkan rencana pengembangan yang telah disetujui, Lapangan Ronggolawe diproyeksikan mencapai produksi puncak sekitar 5.126 barel minyak per hari (BOPD). Total sumber daya yang diperkirakan dapat diproduksikan dari lapangan ini mencapai 10 juta barel hingga masa kontrak kerja sama berakhir.
Pengembangan lapangan ini akan dilaksanakan melalui pengeboran empat sumur pengembangan baru. Sumur-sumur tersebut nantinya akan dihubungkan ke fasilitas produksi eksisting yang sudah ada di WK Pangkah melalui instalasi jaringan pipa bawah laut.