TREN.BISNISMARKET.COM - Pengguna mobil listrik di wilayah DKI Jakarta perlu bersiap menghadapi perubahan kebijakan terkait kepemilikan kendaraan mereka. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang dalam tahap finalisasi rencana untuk memberlakukan pungutan pajak bagi kendaraan listrik.

Rencana pengenaan pajak ini disampaikan langsung oleh Firdaus Ali, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta. Pembahasan mendalam mengenai hal ini tengah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Semester I tahun 2026.

Inti dari rencana ini adalah pandangan bahwa kendaraan listrik telah menikmati periode insentif yang cukup panjang. Kini, saatnya bagi mereka untuk mulai berkontribusi pada pendapatan asli daerah.

"Kami berharap misalnya, kalau kita bisa mulai di sisa tahun ini, katakanlah 20 persen (dari Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) saja untuk kendaraan listrik, itu sudah bisa kita kenakan pajak," ujar Firdaus Ali kepada awak media.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan skema pajak yang seragam untuk semua mobil listrik. Firdaus Ali menjelaskan bahwa mereka sedang mengkaji secara cermat skema tarif PKB yang akan disesuaikan dengan nilai atau harga kendaraan.

Dalam skema yang dirancang, mobil listrik dengan harga di bawah Rp150 juta diperkirakan akan tetap dibebaskan dari kewajiban pajak. Sementara itu, kendaraan dengan harga di atas angka tersebut akan dikenakan tarif yang bervariasi.

"Nanti kita akan berikan kelas berdasarkan harganya. Mungkin dia akan bebas jika harganya di bawah Rp150 juta. Untuk yang di atas Rp150 juta hingga misalnya Rp400 juta, akan dikenakan tarif sekitar 40 persen. Kemudian, untuk mobil mewah seperti Mercy, akan dikenakan sekitar 75 persen dari pajak semestinya," papar Firdaus Ali.

Meskipun demikian, Firdaus Ali menegaskan bahwa tarif PKB untuk mobil listrik dipastikan akan tetap lebih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan mesin pembakaran internal. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga insentif bagi pengguna kendaraan rendah emisi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, telah menyoroti pesatnya pertumbuhan populasi mobil listrik di ibu kota. Pertumbuhan ini mulai memberikan tekanan pada APBD.