TREN.BISNISMARKET.COM - Kondisi ekonomi makro saat ini menunjukkan adanya tekanan signifikan pada pasar properti nasional akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Penurunan nilai mata uang domestik ini berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat yang menjadi motor penggerak utama sektor properti.
Penurunan daya beli ini telah mengakibatkan kemerosotan kinerja penjualan properti, di mana target penjualan pengembang mengalami penurunan cukup dalam sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Informasi ini pertama kali terungkap berdasarkan publikasi dari Kontan pada Minggu, 17 Mei 2026.
Dampak perlambatan ekonomi tersebut terasa paling signifikan pada segmen properti komersial dan properti sewa, baik itu untuk perkantoran maupun unit apartemen. Segmen-segmen ini menunjukkan pelemahan kinerja marketing sales yang cukup drastis dibandingkan periode sebelumnya.
"Penurunan daya beli membuat penjualan kuartal pertama ini anjlok cukup dalam, juga untuk property sewa baik office maupun apartemen juga cukup sulit. Ujungnya memang ekonomi yang menurun membuat semua sulit," ujar Raymond Ardan Arfandy, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI).
Raymond Ardan Arfandy, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), menjelaskan bahwa situasi pelemahan ekonomi saat ini lebih membebani sisi belanja konsumen dibandingkan dengan beban utang yang ditanggung oleh pihak pengembang properti.
Meskipun demikian, terdapat satu sektor yang diprediksi masih memiliki prospek yang cerah, yaitu segmen hunian yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sektor ini didukung oleh tingginya angka kekurangan pasokan rumah (backlog) serta komitmen pemerintah terhadap program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun.
"Market untuk MBR tetap menjanjikan, asal supply KPR pubsidi pemerintah lancar," kata Raymond Ardan Arfandy, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI).
Lebih lanjut, sektor rumah susun sederhana milik (rusunami) juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan positif, didukung oleh kebijakan subsidi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditetapkan sebesar 6 persen dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini juga mencakup perluasan akses KPR bagi kelompok pekerja informal.
Namun, sektor ini juga menghadapi tantangan baru, yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang turut menambah biaya distribusi material bangunan, sementara pengembang menghadapi kesulitan untuk menaikkan harga jual akhir produk mereka.