TREN.BISNISMARKET.COM - Wacana mengenai penerapan skema pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah mengendalikan beban subsidi energi. Dewan Energi Nasional (DEN) diketahui mulai membahas berbagai skema distribusi yang diharapkan dapat membuat alokasi subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan sejumlah catatan penting yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. Pembahasan ini menjadi relevan mengingat adanya tekanan dari gejolak geopolitik global, lonjakan harga minyak dunia, serta pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menegaskan bahwa alokasi BBM bersubsidi memang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang paling rentan, sektor transportasi logistik, dan layanan transportasi publik. Oleh karena itu, perbaikan skema distribusi dianggap perlu dilakukan untuk mencapai efisiensi energi yang ditargetkan.
YLKI menyampaikan lima catatan utama jika pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Pertama, pemerintah wajib memperhatikan daya beli seluruh lapisan masyarakat, termasuk segmen kelas menengah yang juga terdampak.
Catatan kedua adalah mengenai transparansi, di mana YLKI menuntut kejelasan dalam penetapan kriteria dan bagaimana alokasi subsidi akan dilakukan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
"Tanpa pengawasan ketat maka pembatasan ini akan berpotensi membuka pasar gelap baru pada BBM subsidi," kata Niti Emiliana kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5/2026), menekankan pentingnya poin ketiga terkait pengawasan lapangan.
Stok Beras Nasional Tercatat Rekor Tertinggi, Bapanas Kirim Satgas Pangan Awasi Harga di Pasar
Poin keempat yang ditekankan YLKI adalah perlunya jaminan ketersediaan stok, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Niti mengingatkan agar konsumen tidak dipaksa beralih kelas namun pada akhirnya kesulitan mendapatkan BBM non-subsidi atau menghadapi antrean panjang.
Selain itu, YLKI juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan. "Membuat kebijakan harus ada suara atau partisipasi dari masyarakat, serta harus disosialisasikan kepada secara masif," tegas Niti Emiliana.
Di sisi lain, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menyoroti bahwa pembatasan kuota harian sebenarnya sudah berjalan, yakni penurunan dari 60 liter menjadi 50 liter per hari. Menurutnya, skema kuota lebih efektif daripada pembatasan berdasarkan jenis atau kapasitas mesin kendaraan (CC).