TREN.BISNISMARKET.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi secara mendadak, mengingatkan bahwa setiap penyesuaian harga harus mengutamakan perlindungan konsumen dan transparansi. Kenaikan harga ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mengejutkan banyak pihak di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
PT Pertamina (Persero) tercatat menaikkan harga Pertamax (RON 92) signifikan, dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Selain itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami lonjakan harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan serupa juga diberlakukan oleh SPBU swasta, di mana BP AKR (BP) melalui akun Instagram resminya @bp_idn mengumumkan kenaikan harga BP 92 (RON 92) menjadi Rp16.670 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.390 per liter. Sementara itu, BP Ultimate kini dipatok pada level Rp17.240 per liter, naik dari Rp12.930 per liter.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang dilakukan secara mendadak menimbulkan kejutan besar di kalangan konsumen. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan dalam mekanisme komunikasi publik mengenai perubahan harga energi yang vital.
Dilansir dari Bisnis.com, Rio Priambodo menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang terkesan mendadak tanpa memberikan pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat luas. Ia menekankan bahwa produk seperti BBM sangat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, sehingga perubahan harga seharusnya disampaikan dengan lebih transparan dan memberi waktu penyesuaian.
"YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut," kata Rio kepada Bisnis. Desakan ini bertujuan agar masyarakat memiliki dasar yang jelas mengenai perhitungan harga jual BBM.
YLKI memprediksi bahwa kenaikan harga ini berpotensi mendorong migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, yaitu Pertalite yang harganya tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kondisi ini memerlukan antisipasi serius dari pemerintah dan Pertamina untuk mencegah antrean panjang atau potensi kelangkaan.
"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," imbuh Rio, menyoroti potensi dampak sosial dari pergeseran konsumsi BBM bersubsidi.
Lebih lanjut, Rio Priambodo menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga BBM pasti membawa efek berantai pada biaya transportasi dan distribusi barang, yang pada akhirnya meningkatkan pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah dinilai paling rentan terdampak karena tidak mendapat subsidi namun harus menanggung kenaikan biaya energi.