TREN.BISNISMARKET.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti urgensi untuk terus mengawal proses negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat (AS) mengenai mekanisme tarif impor. Pengawalan ini dianggap krusial untuk menjaga posisi kompetitif industri dalam negeri di pasar AS.
Kepastian hasil dari negosiasi tarif ini disebut sebagai kunci utama bagi kelangsungan daya saing industri nasional. Sektor-sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, serta komoditas unggulan lainnya, sangat bergantung pada hasil positif dari perundingan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mengawal secara konsisten proses negosiasi serta mekanisme pengecualian tarif yang sedang diupayakan.
Shinta menjelaskan bahwa dinamika hubungan dagang antara Indonesia dan AS saat ini berada dalam fase negosiasi yang intensif. Meskipun demikian, terdapat perkembangan positif yang patut diapresiasi dalam kerangka hubungan bilateral kedua negara.
Salah satu perkembangan positif tersebut adalah pengakuan resmi dari AS terhadap komitmen Indonesia dalam menerapkan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. Pengakuan ini membuka peluang bagi Indonesia dalam negosiasi tarif.
Lebih lanjut, Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan pengecualian tarif atas sejumlah produk strategis yang diekspor ke AS. "Dari total 60 negara yang terdampak kebijakan tarif tambahan terkait Pasal 301 ini, sebanyak 54 negara lainnya dikenakan tarif yang lebih tinggi, yaitu sekitar 12,5%," ujar Shinta Widjaja Kamdani.
Menurut Shinta, kondisi ini membuktikan bahwa pendekatan diplomasi ekonomi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia selama ini telah berjalan dalam koridor yang konstruktif. Hal ini menunjukkan keberhasilan langkah-langkah diplomatik yang telah diambil.
Apindo juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah yang konsisten menempuh pendekatan yang terukur dan konstruktif dalam seluruh rangkaian perundingan. Pendekatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui Apindo dan asosiasi sektoral.
"Semangat Indonesia Incorporated menjadi kunci, di mana pemerintah dan dunia usaha bergerak dalam satu arah yang sama untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global," tutur Shinta Widjaja Kamdani.