TREN.BISNISMARKET.COM - Perusahaan operator ATM Bitcoin yang terdaftar di bursa Nasdaq, Bitcoin Depot, secara resmi menghentikan seluruh operasionalnya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Amerika Serikat. Keputusan ini diambil setelah perusahaan menghadapi berbagai tantangan finansial dan hukum.

Langkah drastis ini diambil perusahaan setelah menghadapi tekanan finansial yang signifikan, gugatan hukum terkait dugaan praktik penipuan aset kripto, serta pemberlakuan regulasi yang semakin ketat dari pemerintah.

Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Depot, Alex Holmes, menyatakan bahwa perubahan regulasi yang terus berkembang telah membuat model bisnis perusahaan tidak lagi dapat dipertahankan.

"Negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM)," ujar Holmes dalam sebuah siaran pers.

Ia menambahkan, "Operator juga menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan. Pengembangan aturan terbaru telah berdampak pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tak bisa bertahan."

Perusahaan yang berkantor pusat di Atlanta ini mengajukan permohonan pailit secara sukarela ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin (18/5) waktu setempat. Dalam proses ini, seluruh jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan telah dinonaktifkan.

Sebelumnya, Bitcoin Depot merupakan pemain besar dengan mengoperasikan sekitar 9.276 kios ATM di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, yang memungkinkan pengguna menukarkan uang tunai menjadi aset kripto Bitcoin.

Situasi keuangan perusahaan mengalami kemunduran tajam. Laporan kinerja kuartal I-2026 menunjukkan pendapatan Bitcoin Depot merosot 49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perusahaan membukukan rugi sebesar US$9,5 juta atau sekitar Rp171 miliar.

Bersamaan dengan kesulitan finansial, Bitcoin Depot juga menghadapi gugatan hukum besar yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituduh memfasilitasi praktik penipuan melalui layanan ATM kripto.