TREN.BISNISMARKET.COM - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah membayangi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merilis catatan mengkhawatirkan bahwa sekitar 126.000 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan mereka hingga pertengahan tahun 2026.
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan di sektor industri dan tenaga kerja. Angka tersebut mencerminkan adanya tekanan signifikan yang dihadapi oleh dunia usaha saat ini.
Pihak Apindo secara tegas mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Perbaikan ini dianggap krusial untuk mencegah semakin meluasnya ancaman PHK.
Selain itu, regulasi ketenagakerjaan yang ada juga menjadi sorotan. Apindo menilai perlunya peninjauan dan pembenahan terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hubungan antara pengusaha dan pekerja.
"Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembenahan terhadap iklim usaha dan regulasi ketenagakerjaan," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Apindo.
Pernyataan ini menekankan bahwa perbaikan fundamental sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan stabilitas bagi dunia usaha, sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
Kondisi ini juga mengindikasikan adanya tantangan ekonomi yang perlu diatasi secara komprehensif. Perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha menjadi salah satu kunci untuk membangkitkan kembali gairah bisnis.
Lebih lanjut, Apindo berharap respons pemerintah dapat bersifat proaktif dan solutif. Langkah-langkah strategis diharapkan mampu meredam potensi PHK massal yang dapat berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
Dikutip dari sumber berita, catatan Apindo mengenai 126.000 pekerja yang terdampak PHK hingga Mei 2026 menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan.