TREN.BISNISMARKET.COM - Pemberlakuan kebijakan pemeriksaan baru oleh Bea Cukai Indonesia telah menimbulkan kendala signifikan terhadap ekspor sejumlah produk logam nasional. Fokus pemeriksaan yang kini mencakup kandungan unsur tanah jarang dan bahan radioaktif seperti uranium, disebut-sebut mengganggu kelancaran pasokan komoditas utama dari Tanah Air.
Menurut sumber yang mengetahui langsung permasalahan ini, beberapa pengiriman komoditas ekspor mengalami penundaan selama bulan Juli 2026. Penundaan ini terjadi setelah pihak Bea Cukai Indonesia meminta dilakukannya pengujian tambahan untuk mineral-mineral kritis tertentu.
Masalah ini secara spesifik berdampak pada ekspor alumina, yang merupakan bahan baku penting dalam industri aluminium, serta nikel pig iron. Informasi ini diungkapkan oleh seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan karena membahas isu internal perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai berapa lama durasi hambatan ini akan berlangsung, maupun perkiraan total volume ekspor yang terkena dampak dari kebijakan ini. Situasi ini tentu menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku industri.
Menanggapi situasi yang berkembang, juru bicara kantor Bea Cukai memberikan penjelasan mengenai langkah pemerintah. Pemerintah saat ini tengah berupaya menjalin kerja sama dengan surveyor independen untuk melakukan identifikasi yang lebih akurat terhadap komposisi ekspor mineral.
"Pemerintah sedang menggandeng surveyor independen untuk mengidentifikasi komposisi ekspor mineral, termasuk mendeteksi keberadaan unsur tanah jarang," ujar juru bicara kantor Bea Cukai.
Sumber yang mengetahui masalah ini mengutip Bloomberg News, Sabtu (25/7/2026), bahwa beberapa pengiriman tertunda sepanjang bulan ini. Hal ini terjadi setelah pihak Bea Cukai Indonesia meminta pengujian tambahan untuk mineral-mineral kritis tertentu.
Dampak dari pemeriksaan baru ini menyasar pada ekspor alumina, yang merupakan bahan baku utama pembuatan aluminium, serta nikel pig iron. Sumber tersebut meminta namanya tidak disebutkan karena membahas masalah internal perusahaan.
Dilansir dari Bloomberg News, ekspor sejumlah produk logam dari Indonesia terhambat akibat diberlakukannya pemeriksaan baru terhadap kandungan unsur tanah jarang dan bahan radioaktif seperti uranium. Kebijakan ini mulai mengganggu kelancaran pasokan komoditas utama dari Tanah Air.