TREN.BISNISMARKET.COM - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah serta integritas industri perbankan dari praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan kasus ini berpusat pada pengembang perumahan PT BAS, yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan manipulasi data yang terjadi dalam proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Kasus ini mencakup periode waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2021 hingga 2024, di mana dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan KPR mulai terdeteksi. Investigasi Kejari Karawang mengungkap adanya dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh pihak pengembang.

Modus operandi yang diduga digunakan oleh PT BAS melibatkan pembentukan tim khusus untuk memalsukan dokumen penting yang diperlukan dalam pengajuan kredit. Selain itu, terdapat indikasi perubahan data debitur tanpa memperoleh izin resmi dari pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut, terungkap bahwa PT BAS diduga menggunakan "joki pinjam nama" yang berasal dari kalangan masyarakat umum, seperti pengemudi ojek, juru parkir, hingga individu yang sedang menganggur. Praktik ini bertujuan untuk mengelabui sistem analisis kredit yang diterapkan oleh perbankan.

Pihak pengembang juga dilaporkan memalsukan surat keterangan kerja serta identitas calon debitur untuk melancarkan aksinya. Ironisnya, proses akad kredit dilaporkan tetap berjalan meskipun unit rumah yang dibiayai belum selesai dibangun atau bahkan belum dimulai pembangunannya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Karawang telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Total saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 91 orang, terdiri dari 15 orang dari pihak BTN, 51 debitur, dan 26 perwakilan dari pihak pengembang.

Menanggapi perkembangan ini, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menyatakan bahwa perseroan mengambil langkah tegas begitu indikasi penyimpangan terdeteksi. "Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum," ujar Ramon Armando.

BTN juga tengah memperketat prosedur internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Upaya ini meliputi pengetatan validasi data calon debitur melalui proses berlapis serta peningkatan pengawasan terhadap semua dokumen kredit yang masuk.