TREN.BISNISMARKET.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi telah resmi diberlakukan mulai hari Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian harga ini tentu menimbulkan perhatian khusus dari berbagai sektor industri yang bergantung pada biaya operasional bahan bakar.

Grab Indonesia menyatakan bahwa mereka secara aktif memantau dinamika perubahan harga BBM yang terjadi di pasar. Pemantauan ini penting untuk merespons perubahan situasi ekonomi yang terjadi di lapangan.

Perusahaan transportasi daring tersebut menyadari adanya dampak signifikan dari kenaikan harga BBM ini. Dampak tersebut terutama dirasakan dalam bentuk peningkatan biaya operasional harian para mitra pengemudi yang beroperasi.

Menanggapi hal ini, Grab Indonesia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan pihak. Keseimbangan ini meliputi keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi pengguna layanan.

"Oleh karena itu, fokus utama Grab adalah memastikan adanya keseimbangan yang sehat antara keberlanjutan pendapatan mitra, keterjangkauan layanan bagi pengguna, serta stabilitas operasional platform," ujar Tyas Widyastuti, Director of Mobility, Food, and Logistics Grab Indonesia, dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).

Grab Indonesia saat ini sedang melakukan serangkaian evaluasi secara berkala terhadap situasi yang ada. Evaluasi ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi riil yang dihadapi oleh para mitra di lapangan.

Setiap keputusan strategis yang akan diambil oleh Grab ke depannya dipastikan akan selalu mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter, berlaku efektif sejak Rabu, 10 Juni 2026, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 12.300 per liter.

Sementara itu, harga BBM Pertamax Green (setara RON 95) juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 17.000 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 12.900 per liter. Untuk jenis BBM beroktan tertinggi, Pertamax Turbo, harganya ditetapkan tetap pada angka Rp 20.750 per liter.