TREN.BISNISMARKET.COM - Isu mengenai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kini mencapai level 5,75% telah menarik perhatian publik, terutama dari kalangan industri dan pekerja. Kebijakan ini dinilai oleh sebagian pihak kurang mendukung pertumbuhan sektor riil.
Menanggapi hal tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan pandangannya mengenai urgensi di balik keputusan moneter tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan suku bunga bukanlah pilihan yang diinginkan, melainkan sebuah langkah yang tak terhindarkan.
Said Iqbal menjelaskan bahwa tujuan utama dari kenaikan BI Rate ini adalah untuk melakukan stabilisasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS). Bank Indonesia telah berupaya menjaga stabilitas kurs melalui intervensi pasar menggunakan cadangan devisa negara.
Namun, upaya intervensi tersebut memiliki batas dan tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan oleh Bank Indonesia. Menurut Said Iqbal, akar permasalahan mendasar dari tekanan kurs ini terletak pada masalah kepercayaan investor asing yang kerap menarik modalnya keluar dari Indonesia.
"Investor asing kan yang setiap hari menarik modalnya atau keluar, outflow dalam sistem pasar modal di Indonesia, maka cara yang kedua yang digunakan BI. Mau tidak mau, untuk sementara ini, sebelum ekonomi normal atau kepercayaan masih pada titik yang rendah, maka (langkahnya) adalah menaikkan suku bunga," papar Said Iqbal.
Said Iqbal menggambarkan situasi ini sebagai dilema yang sulit, layaknya 'buah simalakama', namun kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dari Bank Indonesia. Ia meyakini bahwa langkah pengetatan moneter ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali.
Di Tengah Koreksi Bitcoin, Lima Aset Kripto Ini Justru Mencatat Lonjakan Signifikan Pekan Ini
"Tidak untuk jangka selamanya. Karena satu ketika kalau ekonomi sudah mulai normal, dolar sudah mulai, rupiah mulai menguat terhadap dolar, ya dikembalikan ke suku bunga agar industri bisa meminjam kredit usaha dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah," paparnya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Said Iqbal mengakui bahwa kondisi pelemahan nilai tukar ini memberikan tekanan signifikan pada banyak perusahaan. Tekanan ini terutama dirasakan oleh sektor yang sangat bergantung pada impor bahan baku untuk proses produksinya.
Salah satu contoh nyata yang disorot adalah kesulitan yang dialami oleh perusahaan farmasi, seperti PT Molex Ayus Pharmaceutical. Perusahaan tersebut dikabarkan menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kesulitan memenuhi tuntutan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP).