TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mengintensifkan proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan menjadi landasan hukum operasional bagi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan program strategis tersebut dapat segera berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.
Percepatan penerbitan payung hukum ini merupakan salah satu rekomendasi kunci yang muncul dari rapat koordinasi tingkat tinggi. Rapat tersebut diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan turut melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam fase implementasi saat ini. Ia menyatakan bahwa Perpres sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam menjalankan seluruh kegiatan KDKMP.
"Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya Perpres, draf rancangan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (28/6/2026).
Saat ini, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki fase operasionalisasi yang konkret. Pemerintah pusat mulai berfokus pada pembangunan infrastruktur pendukung yang vital bagi keberlangsungan koperasi-koperasi tersebut.
Infrastruktur yang sedang dibangun meliputi fasilitas gudang, pembukaan gerai ritel, serta penyediaan berbagai alat kelengkapan operasional lainnya di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menunjang kegiatan usaha KDKMP.
Menurut Menkop Ferry Juliantono, masukan yang diberikan oleh KSP dan TNI menjadi bahan evaluasi penting. Masukan tersebut digunakan untuk menyempurnakan implementasi program setelah berkaca pada proyek percontohan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
"Kami mendapatkan masukan juga bagaimana menyempurnakan tahap operasionalisasi yang kemarin di-launching di Kabupaten Nganjuk. 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini operasionalisasinya bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut nyata dari hasil evaluasi tersebut, Kemenkop bersama KSP dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan segera melakukan pengecekan langsung. Pengecekan ini bertujuan memverifikasi kesiapan operasional dari 1.061 KDKMP yang kini telah mulai beroperasi.