TREN.BISNISMARKET.COM - PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), emiten yang baru saja mencatatkan sahamnya di bursa, kini dihadapkan pada perubahan struktur direksi. Salah satu pimpinan perusahaan, Grandy Prajayakti, secara resmi mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Perseroan.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah RANS berhasil menyelesaikan penawaran umum perdana saham (IPO) dan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal bulan ini. Pengumuman ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika internal perusahaan.
Pihak perseroan, melalui Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, mengonfirmasi penerimaan surat permohonan pengunduran diri tersebut. Surat pengunduran diri Grandy Prajayakti diterima pada hari Rabu, 22 Juli 2026.
Rumunggu Yokonapita menjelaskan bahwa alasan di balik keputusan Grandy Prajayakti untuk mengundurkan diri adalah murni atas dasar pertimbangan pribadi. Hal ini disampaikan dalam keterbukaan informasi yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia.
"Pada 22 Juli 2026, Perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Saudara Grandy Prajayakti sebagai Direktur Perseroan. Pengunduran diri tersebut disampaikan atas dasar alasan pribadi," ujar Rumunggu Yokonapita dalam keterbukaan informasi tersebut.
Meskipun terjadi pergantian di tingkat direksi, pihak RANS menyatakan bahwa pengunduran diri ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Rumunggu Yokonapita menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional perusahaan.
"Mundurnya Grandy tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan ke depan," tegas Rumunggu Yokonapita.
Sebagai langkah prosedural, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah untuk mendapatkan persetujuan resmi dari para pemegang saham terkait permohonan pengunduran diri Grandy Prajayakti.
"Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Rumunggu Yokonapita.