TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia saat ini sedang memprioritaskan upaya negosiasi untuk mendapatkan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas ekspor utama saat berhadapan dengan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS). Komoditas yang menjadi fokus utama lobi ini meliputi sawit, kopi, tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Upaya diplomasi ini dilakukan setelah Indonesia mendapatkan status positif dalam laporan awal yang dikeluarkan oleh otoritas perdagangan AS. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengumumkan bahwa Indonesia masuk dalam kategori 'good group'.

Kategori 'good group' ini merujuk pada negara-negara yang dinilai telah patuh terhadap isu mengenai kerja paksa (forced labor) dan kapasitas berlebih (excess capacity) berdasarkan evaluasi awal AS. Hal ini merupakan kemajuan signifikan dalam hubungan perdagangan kedua negara.

"Alhamdulillah kita masuk ke good group. Jadi dari 60 negara yang diinvestigasi, itu 6 [negara] dianggap sudah comply dengan masalah forced labor dengan excess capacity," kata Susiwijono Moegiarso saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Pemerintah Indonesia masih memiliki waktu hingga tanggal 24 Juli 2026 untuk menyampaikan tanggapan resmi atas laporan pendahuluan tersebut sebelum AS mengeluarkan keputusan tarif final. Keputusan mengenai tarif impor global ini diperkirakan akan ditetapkan sebelum batas waktu tersebut.

"Nah sebelum itu nanti akan ada keputusan. Nah keputusan di report preliminary kemarin kita sudah masuk di good group. Nah nanti tinggal kita jelaskan kembali, mudah-mudahan kita dapat tarif yang lebih rendah," ujar Susiwijono Moegiarso.

Dalam laporan awal tersebut, negara yang diklasifikasikan dalam kelompok baik diperkirakan akan menghadapi tarif tambahan sekitar 10% di atas tarif Most Favored Nation (MFN). Sementara itu, negara yang belum memenuhi ketentuan dapat dikenakan tarif sekitar 12,5%, meskipun angka ini masih bersifat sementara.

"Sementara di report kemarin kan yang masuk di good group itu sekitar 10%. Mungkin yang 54 negara yang lain yang dianggap belum comply itu kan 12,5%. Tapi kan belum keputusan," jelas Susiwijono Moegiarso.

Fokus utama pemerintah tidak hanya terbatas pada tekanan penurunan tarif secara umum, tetapi lebih menekankan pada perjuangan untuk mendapatkan pengecualian tarif bagi produk unggulan ekspor Indonesia. Pengecualian ini dianggap memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.