TREN.BISNISMARKET.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara progresif melaksanakan program prioritas untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di berbagai wilayah operasionalnya. Hingga awal Juni 2026, tercatat sebanyak 118 lokasi telah berhasil ditutup dari target awal yang ditetapkan.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memitigasi risiko fatalitas yang sering terjadi di persimpangan antara jalan raya dan jalur kereta api. Target nasional yang ditetapkan dalam program prioritas ini adalah penutupan sebanyak 172 lokasi.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa capaian penutupan perlintasan sebidang prioritas telah mencapai 69% dari total target yang telah ditentukan. Pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam rencana mitigasi keselamatan transportasi nasional.
"Saat ini masih terdapat 54 lokasi yang menjadi fokus penyelesaian berikutnya," kata Anne Purba dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (11/6/2026), menggarisbawahi bahwa pekerjaan penertiban masih berlanjut.
Capaian penutupan ini tersebar merata di berbagai divisi regional, menunjukkan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dalam implementasi program keselamatan ini. Wilayah Divisi Regional I Sumatera Utara tercatat telah menuntaskan seluruh target penutupan sebanyak 39 lokasi.
Selain itu, beberapa daerah operasional lain juga melaporkan penyelesaian total target prioritas mereka, termasuk Daop 4 Semarang dengan 11 lokasi, Divre III Palembang yang menuntaskan 6 lokasi, serta Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun.
Data yang dihimpun KAI menunjukkan urgensi dari program ini, sebab sepanjang periode 2023 hingga 24 Mei 2026, telah terjadi 1.074 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang. Total korban dari kecelakaan tersebut mencapai 964 orang, meliputi 370 meninggal dunia.
Lebih lanjut, dari total korban tersebut, tercatat pula 247 orang mengalami luka berat dan 347 orang menderita luka ringan akibat insiden di persimpangan jalur kereta tersebut.
Anne Purba menjelaskan bahwa mayoritas kecelakaan, yakni sekitar 80%, terjadi pada perlintasan yang tidak memiliki penjagaan resmi. Sementara itu, sebanyak 88% dari seluruh kejadian dipicu oleh kelalaian pengguna jalan yang nekat menerobos saat kereta api sedang melintas.