TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah menetapkan target investasi yang signifikan untuk sektor ekonomi kreatif (Ekraf) di Indonesia hingga tahun 2027 mendatang. Target ini diproyeksikan berada dalam rentang antara Rp133,74 triliun hingga mencapai batas tertinggi Rp157,65 triliun.
Target investasi ambisius ini ditetapkan sebagai instrumen penting untuk mendukung arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun mendatang. Selain itu, hal ini juga merupakan pelaksanaan mandat strategis yang diberikan oleh Presiden melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2025 hingga 2029.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan secara rinci mengenai urgensi penetapan angka tersebut dalam sebuah rapat penting. Rapat tersebut dilaksanakan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada hari Selasa, 16 Juni 2026.
Menteri Riefky menegaskan peran vital sektor ini dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional ke depan. "Target tersebut menegaskan peran sektor Ekraf sebagai mesin baru penggerak transformasi struktural menuju ekonomi berbasis kreativitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global," kata Riefky dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
Selain fokus pada investasi, Kemenekraf juga dibebani dengan mandat lain yang harus dicapai sejalan dengan target utama tersebut. Mandat ini mencakup kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,8% dan pertumbuhan ekspor sebesar 5,5%.
Lebih lanjut, mengenai nilai ekspor, kementerian juga menargetkan capaian signifikan yakni mencapai angka US$29,39 miliar pada periode yang sama. Target ini menunjukkan ambisi besar pemerintah dalam menjadikan ekraf sebagai pilar utama devisa negara.
Sektor ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, di mana target penyerapan tenaga kerja sektor ekonomi kreatif telah ditetapkan mencapai 26,58 juta orang. Selain itu, terdapat pula target pertumbuhan investasi dalam rentang 6,2% hingga 7,6%.
Menurut Menteri Riefky, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada sejumlah agenda prioritas pemerintah. Kontribusi ini meliputi klaster ekonomi kerakyatan dan desa, upaya penurunan tingkat kemiskinan, serta program hilirisasi dan industrialisasi.
Untuk mewujudkan berbagai sasaran tersebut, Riefky menjabarkan beberapa gagasan strategis yang akan diimplementasikan. Ini termasuk program aktivasi desa kreatif, aktivasi creative hub, kampanye promosi bertajuk Creative by Indonesia, dan dukungan pemulihan ekonomi di wilayah pascabencana.