TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan bahwa tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani mulai terlihat signifikan. Hal ini diklaim terjadi setelah mayoritas perusahaan perkebunan sawit telah melakukan penyesuaian terhadap harga pembelian bahan baku tersebut.
Perbaikan harga ini merupakan hasil dari serangkaian upaya pemerintah yang melibatkan dialog intensif dengan berbagai pemangku kepentingan industri. Pertemuan tersebut mencakup pelaku usaha, asosiasi petani, serta perwakilan dari petani sawit di berbagai daerah.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa harga TBS sebelumnya dinilai tidak lagi sejalan dengan dinamika harga minyak sawit mentah (CPO) global maupun fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah. Kondisi ini mendorong intervensi pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar.
Pemerintah telah memantau secara harian perkembangan kepatuhan perusahaan dalam menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan pemantauan tersebut, jumlah perusahaan yang belum melaksanakan kenaikan harga terus mengalami penurunan signifikan dari waktu ke waktu.
"Harga TBS sudah naik, 80-85%, mungkin saat ini 90% sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Mentan Amran, dikutip dalam keterangan tertulis Kamis (18/6/2026).
Dilansir dari Bisnis.com, pada awalnya tercatat sekitar 270 perusahaan teridentifikasi belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai dengan kondisi pasar terkini. Kini, angka tersebut telah berkurang drastis menjadi sekitar 130 perusahaan yang masih dalam pengawasan.
"Kemarin kan 270 [perusahaan], sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," ujarnya.
Langkah pengawasan ketat ini ditegaskan tidak akan berhenti meskipun harga telah menunjukkan tren positif. Kementan berupaya memastikan bahwa kenaikan harga yang berhasil dicapai dapat bertahan lama dan tidak kembali melemah tanpa adanya dasar pasar yang jelas.
Menurut Amran, seluruh langkah proaktif ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden untuk memastikan kesejahteraan para petani sawit dapat terjaga dengan baik. Oleh karena itu, Kementan berkoordinasi erat dengan Satgas Pangan dalam mengawal tata niaga sawit agar lebih transparan dan adil.