TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi mengajukan permohonan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk kebutuhan tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pagu indikatif yang dirasa jauh di bawah kebutuhan operasional kementerian.
Permintaan tambahan dana ini disampaikan menyusul alokasi anggaran pagu indikatif yang diterima Kemenpar untuk tahun 2027, yang hanya berjumlah Rp1,01 triliun. Jumlah tersebut merupakan penurunan signifikan sebesar 29,6% jika dibandingkan dengan alokasi anggaran yang diterima pada tahun berjalan saat ini.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, memaparkan situasi ini dalam sebuah forum resmi di ibu kota negara. Ia menyoroti bahwa pagu indikatif tahun 2027 tersebut sangat kontras dengan rekam jejak historis anggaran kementerian tersebut.
"Pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata yang pernah mencapai Rp5,41 triliun, umumnya berada di kisaran Rp3 triliun," ujar Widiyanti Putri saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Penurunan anggaran ini dikaji secara rinci oleh kementerian, menunjukkan bahwa sektor yang mengalami pemotongan terbesar adalah program pariwisata. Program ini diproyeksikan mengalami penurunan alokasi hingga mencapai 64,67% dari kebutuhan idealnya.
Selain itu, program pendidikan dan vokasi di bawah naungan Kemenpar juga terdampak cukup besar. Widiyanti menjelaskan bahwa program ini diperkirakan akan mengalami pemotongan anggaran sebesar 45,78% dari alokasi yang diharapkan.
Menurut pandangan Menteri Pariwisata, kondisi pemotongan anggaran yang substansial ini akan sangat membatasi kemampuan Kemenpar untuk menjalankan berbagai program prioritas. Hal ini juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di Politeknik Pariwisata yang dikelola kementerian.
Oleh karena itu, Kemenpar mengajukan kebutuhan anggaran total senilai Rp1,99 triliun kepada pemerintah pusat. Proposal ini telah dikomunikasikan secara resmi melalui pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Widiyanti menguraikan bahwa anggaran ideal yang dibutuhkan adalah sebesar Rp3 triliun untuk memastikan seluruh fungsi berjalan optimal. Dana ideal ini akan dialokasikan untuk kebutuhan satuan kerja pusat sebesar Rp1,8 triliun dan Politeknik Pariwisata sebanyak Rp1 triliun.