TREN.BISNISMARKET.COM - Kesepakatan penting telah dicapai antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai perubahan asumsi dasar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2027. Kesepakatan ini mencakup peningkatan target penerimaan negara serta target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Pembahasan mendalam mengenai asumsi fiskal ini dilaksanakan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan KEM PPKF 2027. Rapat tersebut merupakan bagian integral dari persiapan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang akan diserahkan Presiden sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Panja telah mencapai konsensus dengan mitra kerja dari Komisi XI dan Komisi XII DPR terkait berbagai target ekonomi kunci untuk tahun 2027. Ia juga menekankan pentingnya semua kesepakatan ini harus termuat dalam pidato resmi Presiden di hadapan DPR pada bulan Agustus nanti.
"Saya sampaikan bahwa jika ada kesepakatan dengan panja kali ini dengan pemerintah, maka apapun kesepakatan itu harus masuk di dalam Nota Keuangan yang akan dibacakan oleh Bapak Presiden tanggal 16 Agustus yang akan datang," jelas Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (17/6/2026).
Dilansir dari Bisnis.com, kesepakatan dari Komisi XI DPR, yang membidangi urusan keuangan, menetapkan target penerimaan negara berada pada rentang 12,0% hingga 12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan adanya penyesuaian pada batas bawah dari usulan awal Pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
Usulan awal Pemerintah pada pertengahan Mei lalu menargetkan penerimaan antara 11,82% hingga 12,40% terhadap PDB. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar 0,19% pada batas bawah target penerimaan negara yang kini telah disepakati bersama oleh Panja.
Sementara itu, dari sisi Komisi XII DPR yang fokus pada sektor energi, terdapat peningkatan pada target produksi migas nasional. Target lifting minyak bumi dinaikkan dari kisaran 602.000–615.000 barel per hari menjadi 605.000–620.000 barel per hari.
Target lifting untuk gas bumi juga ikut mengalami kenaikan, berpindah dari usulan 934.000–977.000 barel setara minyak per hari menjadi target baru yaitu 951.000–990.000 barel setara minyak per hari. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong kinerja sektor energi nasional di tahun fiskal mendatang.
Target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 ditetapkan berada dalam rentang 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan target defisit APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 2,68% dari PDB atau setara dengan Rp689,1 triliun.