TREN.BISNISMARKET.COM - Kisah Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, menjadi sebuah anomali dalam sejarah penemuan harta karun. Berbeda dengan narasi penemuan harta yang biasanya berujung kemakmuran, Mat Sam justru dilaporkan hidup dalam kesulitan setelah penemuannya diambil alih oleh pemerintah.
Peristiwa penting ini terjadi pada hari Kamis, 26 Agustus 1965, ketika Mat Sam bersama empat rekannya sedang mencari intan di lokasi mereka. Dalam proses pencarian tersebut, mereka secara tak terduga menemukan sebuah batu permata berukuran sangat besar yang memiliki warna unik, yaitu biru bercampur kemerahan.
Penemuan intan tersebut segera menimbulkan kehebohan publik yang dampaknya baru dirasakan Mat Sam beberapa tahun kemudian, menimbulkan penyesalan mendalam atas sorotan yang didapatkannya. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, intan yang ditemukan Mat Sam tercatat sebagai penemuan terbesar sepanjang sejarah dengan berat mencapai 166,75 karat.
Nilai fantastis dari penemuan ini segera diulas oleh media massa pada masa itu, menunjukkan betapa berharganya batu permata tersebut. "Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari "kohinur" (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.
Setelah berita penemuan ini menyebar luas, nama Mat Sam menjadi sorotan publik luas, di mana banyak pihak memprediksi bahwa ia akan segera menjadi seorang yang sangat kaya raya. Namun, harapan tersebut pupus karena intan yang ditemukan itu tidak menjadi miliknya pribadi, melainkan diamankan dan diambil oleh pihak pemerintah.
Proses pengamanan intan tersebut dikonfirmasi oleh surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967, yang menyatakan bahwa intan itu diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar. Surat kabar tersebut melanjutkan bahwa intan tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno, sebuah proses yang "bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik."
Rencana penggunaan intan tersebut sempat diumumkan, seperti yang tertulis dalam harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965, bahwa intan 166,75 karat itu akan dialokasikan untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pembelian teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan. Sebagai kompensasi, pemerintah berjanji memberikan hadiah istimewa kepada Mat Sam dan keempat temannya.
"Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," tulis pewarta Pikiran Rakjat. Janji ini sempat membuat Mat Sam merasa sangat gembira karena akan mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji secara gratis dari pemerintah.
Namun, kegembiraan tersebut ternyata hanya berlangsung sesaat karena hadiah yang dijanjikan pemerintah tidak pernah terwujud. Setelah dua tahun berlalu, Mat Sam dan keempat rekannya terpaksa bersuara dan memohon keadilan kepada pemerintah agar janji tersebut ditepati.