TREN.BISNISMARKET.COM - Wacana mengenai penyesuaian Harga Batuan Batubara Acuan (HBA) untuk kebutuhan domestik atau yang dikenal sebagai Harga Domestic Market Obligation (DMO) kini menjadi sorotan utama di sektor energi dan pertambangan nasional. Permasalahan ini muncul karena harga DMO batubara yang berlaku selama ini belum mengalami perubahan signifikan sejak tahun 2018.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi para pelaku usaha pertambangan di Indonesia. Kenaikan biaya produksi yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir tidak sejalan dengan penetapan harga jual untuk kebutuhan dalam negeri.

Fokus utama dari usulan perubahan ini adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan tambang. Jika biaya produksi terus meningkat sementara harga jual tetap, margin keuntungan akan tergerus secara drastis.

Para pengusaha dan praktisi di industri ini telah merumuskan usulan konkret mengenai formula harga DMO yang baru. Usulan ini didasarkan pada perhitungan mendalam mengenai struktur biaya riil yang dihadapi di lapangan saat ini.

Mereka menekankan bahwa perhitungan biaya produksi hari ini sangat berbeda dibandingkan dengan lima tahun lalu. Inflasi, kenaikan harga bahan bakar, dan biaya logistik menjadi faktor utama yang mendongkrak pengeluaran operasional tambang.

Salah satu poin penting yang diangkat adalah urgensi penyesuaian yang harus segera dilakukan oleh otoritas terkait. Keterlambatan dalam merevisi harga dapat berdampak serius pada kemampuan perusahaan memenuhi kuota DMO.

"Harga DMO batubara tak berubah sejak 2018, padahal biaya produksi melonjak," ujar salah satu perwakilan pengusaha tambang. Pernyataan ini menyoroti ketidakseimbangan antara harga jual dan biaya riil yang harus ditanggung.

Mereka berharap pemerintah dapat segera meninjau dan mengesahkan skema harga baru yang lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Hal ini penting untuk memastikan pasokan energi nasional tetap aman dan stabil.

"Ketahui usulan terbaru dari pengusaha tambang," demikian harapan yang disampaikan agar publik dan pembuat kebijakan memahami dasar perhitungan yang diajukan oleh industri.