TREN.BISNISMARKET.COM - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), emiten pertambangan nikel terintegrasi dari Grup Harita, mengumumkan rencana aksi korporasi strategis di pasar modal. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini akan melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham yang beredar di publik.
Keputusan ini didukung dengan alokasi anggaran yang signifikan, yakni mencapai Rp1 triliun untuk membiayai seluruh proses pembelian kembali saham tersebut. Manajemen perusahaan memproyeksikan bahwa seluruh tahapan buyback ini akan dilaksanakan secara bertahap selama jangka waktu maksimal 12 bulan ke depan.
Pelaksanaan aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan resmi dari para pemegang saham. Oleh karena itu, jajaran direksi telah menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang direncanakan berlangsung pada tanggal 30 Juni 2026.
Dana investasi sebesar Rp1 triliun yang telah disiapkan tersebut bersifat inklusif, yang berarti nilai total tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang timbul. "Nilai ini sudah mencakup perhitungan pos biaya perantara pedagang efek atau komisi sekuritas beserta ongkos administrasi legal lainnya," demikian disebutkan dalam dokumen resmi perusahaan.
Alasan utama di balik keputusan buyback ini adalah keyakinan manajemen bahwa harga saham NCKL saat ini masih berada pada level yang murah atau undervalued. Mereka menilai bahwa harga penutupan saham di lantai bursa belum sepenuhnya merefleksikan nilai intrinsik perusahaan.
Emiten nikel ini merasa perlu melakukan intervensi karena performa operasional dan rapor bisnis perusahaan secara konsisten menunjukkan hasil yang solid. Kondisi fundamental perusahaan yang kuat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengambil langkah strategis ini.
Manajemen memastikan bahwa penggunaan dana internal untuk aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif pada stabilitas finansial perusahaan secara keseluruhan. Mereka juga menjamin bahwa aksi ini tidak akan menggerus pendapatan operasional perseroan secara signifikan.
Perusahaan juga telah melakukan proyeksi dampak finansial pasca-buyback, di mana mereka memperkirakan tidak akan terjadi guncangan besar pada akumulasi laba bersih maupun nilai laba per saham (EPS). "Struktur proforma laba bersih per lembar saham dipastikan tetap terjaga aman," tegas manajemen dalam keterangan yang ada.
Mengenai mekanisme pelaksanaannya, pengumpulan kembali saham akan dilakukan melalui dua jalur formal yang ditetapkan. Mekanisme yang akan digunakan adalah perdagangan reguler di bursa efek dan opsi transaksi khusus di luar bursa atau over-the-counter.