TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Penguatan ini merupakan langkah fundamental demi memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan keuangan dan pembiayaan.
Upaya krusial yang digalakkan oleh OJK adalah akselerasi digitalisasi dalam industri PVML. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan berbagai proses, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkau produk dan layanan keuangan yang tersedia.
Selain digitalisasi, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan terstruktur bagi pelaku industri maupun konsumen.
"Kami memastikan penguatan industri PVML sebagai penguatan akses keuangan dan pembiayaan bagi masyarakat," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK.
Agusman menambahkan, digitalisasi menjadi kunci utama dalam mempermudah akses keuangan bagi masyarakat dalam industri PVML. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan literasi dan edukasi keuangan.
"OJK mendorong upaya digitalisasi untuk mempermudah akses keuangan dan pembiayaan ke industri PVML sekaligus mendorong penguatan regulasi hingga meningkatkan literasi dan edukasi untuk mencegah kasus penipuan dan fraud, salah satunya mencegah gadai ilegal," papar Agusman.
Di sisi lain, OJK juga memberikan perhatian serius pada pengendalian risiko pembiayaan. Fokus utama adalah menekan angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet, terutama di sektor pinjaman daring dan pegadaian.
Upaya OJK dalam memajukan industri PVML ini diungkapkan lebih lanjut dalam dialog bersama Mercy Widjaja pada program Economic Update, CNBC Indonesia.
Perbicangan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu, 21 Juli 2026, membahas berbagai strategi dan kebijakan yang sedang dijalankan oleh regulator.