TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah mengkaji opsi untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran program prioritas nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjadi juru bicara resmi yang menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kajian anggaran MBG tersebut kepada publik. Kajian ini dilakukan untuk memastikan alokasi dana yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyesuaian anggaran yang muncul bukan berarti terjadi pemotongan atau pemangkasan dana secara sepihak terhadap program MBG. Hal ini penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai komitmen pemerintah terhadap program tersebut.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan. Kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," jelas Prasetyo Hadi saat konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 11 Juni 2026.

Pengurangan kebutuhan anggaran ini didasarkan pada hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dengan Kementerian Keuangan. Perhitungan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan penataan ulang komprehensif terhadap kerangka kerja program MBG.

Pemerintah saat ini sedang giat memetakan berbagai permasalahan tata kelola yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program MBG selama periode berjalan. Tujuan utamanya adalah menyempurnakan mekanisme pelaksanaan di lapangan untuk efisiensi anggaran.

"Karena memang kan sebetulnya ada klaster-klasternya, ada klaster permasalahan. Jadi yang sebagian besar kan berjalan sesuai dengan mekanisme dan SOP yang sudah ditetapkan, jadi itu jalan terus. Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kami tata ulang, kami benahi," tambah Prasetyo Hadi mengenai fokus penataan ulang program.

Selain penataan tata kelola, proses evaluasi ini juga berfokus pada peningkatan prioritas penerima manfaat di wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan. Pemerintah berupaya memastikan program menjangkau area yang paling rentan secara geografis maupun sosial.

Salah satu prioritas utama dalam penataan ulang program MBG adalah segera memprioritaskan sasaran penerima manfaat yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini menunjukkan komitmen pemerataan akses layanan gizi.