TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi sebuah langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di ibu kota. Langkah ini berupa perumusan skema kerja sama baru dalam pengelolaan sampah menjadi energi bersih melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Kerja sama kolaboratif ini melibatkan tiga entitas utama: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, badan pengelola investasi Danantara, serta sektor swasta yang memiliki kapabilitas di bidang energi terbarukan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional PLTSa yang sudah ada maupun yang akan dibangun.
Langkah ini diambil mengingat tantangan besar dalam tata kelola volume sampah harian di Jakarta, yang memerlukan solusi terpadu dan berkelanjutan. Rencana pembagian tanggung jawab tata kelola antara ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan efisiensi maksimal.
Hal ini dikonfirmasi langsung pada Rabu (20/5/2026) di Balai Kota Jakarta, di mana rencana pembagian peran ini mulai difinalisasi. Pembentukan manajemen bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan kapasitas penanganan limbah.
Salah satu narasumber menyampaikan rincian mengenai kerangka kerja sama yang sedang disusun tersebut. "Sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTSa yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTSa," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam proses pengkajian kerja sama ini, terdapat acuan tarif listrik yang telah ditetapkan pemerintah sebagai dasar perhitungan awal penjualan daya listrik yang dihasilkan PLTSa. Tarif yang digunakan sebagai referensi adalah sebesar 20 sen per kilowatt hour (kWh).
Meskipun acuan tarif 20 sen per kWh ini sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP), angka finalnya masih terbuka untuk negosiasi dan penyesuaian. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam kesepakatan akhir antara para pihak yang terlibat dalam proyek ini.
"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi," kata Pramono.
Keberhasilan finansial proyek infrastruktur hijau berskala besar ini akan sangat bergantung pada bagaimana ketiga pihak mengelola biaya operasional di lapangan. Efisiensi teknis dan realisasi pengeluaran anggaran dianggap sebagai penentu utama profitabilitas proyek.