TREN.BISNISMARKET.COM - PT Jababeka Tbk (KIJA) resmi menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman jangka panjang dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Kesepakatan strategis ini dilakukan pada 13 Mei 2026 guna memperkokoh struktur permodalan dan keuangan perseroan di masa depan.
Pendanaan yang diperoleh dalam mata uang Rupiah ini memiliki tenor yang cukup panjang, yakni mencapai 15 tahun. Adapun tingkat bunga yang disepakati untuk fasilitas kredit ini adalah bunga mengambang sebesar 7 persen per tahun.
Dikutip dari Investor Daily, manajemen Jababeka berencana mengalokasikan mayoritas dana tersebut untuk kepentingan pembiayaan kembali atau refinancing. Fokus utamanya adalah pelunasan surat utang lama yang akan segera memasuki masa jatuh tempo.
Secara rinci, dana tersebut digunakan untuk melunasi senior notes senilai US$185,86 juta atau setara Rp3,25 triliun. Perhitungan ini menggunakan asumsi kurs Rp17.530 per dolar AS untuk utang yang dijadwalkan jatuh tempo pada Desember 2027.
Selain fokus pada pelunasan utang, KIJA juga berhasil mengantongi fasilitas term loan tambahan sebesar Rp70 miliar. Dana ekstra ini ditujukan untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional harian serta kebutuhan umum korporasi lainnya.
Sebagai bentuk komitmen atas pinjaman jumbo tersebut, perseroan memberikan jaminan berupa sejumlah aset milik Jababeka beserta entitas anak usahanya. Rasio jaminan atau coverage yang ditetapkan mencapai 120 persen dari total nilai pinjaman.
"Transaksi ini secara signifikan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan, memperkuat posisi likuiditas, serta semakin meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan," jelas Wakil Direktur Utama KIJA, Budianto Liman.
"Di tengah volatilitas yang meningkat pada pasar utang internasional, fasilitas pembiayaan tersebut merupakan solusi pendanaan yang tepat dan prudent bagi perseroan," tambah Budianto Liman dalam keterangannya.
Keputusan menggunakan mata uang Rupiah dalam pinjaman ini sengaja diambil untuk menyelaraskan struktur utang dengan mata uang pelaporan keuangan perusahaan. Langkah ini diproyeksikan efektif dalam memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar dolar AS.