TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah merampungkan persiapan regulasi spesifik mengenai Kecerdasan Artifisial (AI) yang ditargetkan untuk segera diterbitkan pada tahun ini. Proses finalisasi ini sempat mengalami penyesuaian menyusul adanya masukan krusial dari beberapa perusahaan teknologi terkemuka yang berbasis di Amerika Serikat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan perkembangan terbaru ini setelah menghadiri acara Bravo 500 Summit di Jakarta pada hari Kamis, 11 Juni 2026. Pembahasan ulang dilakukan untuk mencapai titik seimbang antara mendorong inovasi dan menjamin aspek keamanan serta keterjagaan teknologi.
"Saya ralat jadi ada permintaan dari beberapa perusahaan dari Amerika untuk membahas ulang. Kita lakukan pembahasan ulang kemarin dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, ditemui usai acara Bravo 500 Summit, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Draf aturan yang telah diperbarui tersebut kini secara resmi telah diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk ditindaklanjuti. Pemerintah berharap proses administrasi ini dapat segera selesai agar regulasi dapat segera diberlakukan.
"Jadi ini sudah ada draft baru lagi yang masuk Setneg yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera," dia menambahkan.
Regulasi yang disiapkan pemerintah berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mencakup dua aspek utama, yaitu kode etik AI dan peta jalan komprehensif untuk pengembangan teknologi tersebut di Indonesia. Kedua komponen ini akan menjadi fondasi bagi infrastruktur dan kerangka hukum AI nasional.
Peta jalan pengembangan teknologi tersebut secara spesifik akan mengatur tahapan risiko yang melekat pada implementasi AI di berbagai sektor. Selain itu, dokumen ini juga memuat penetapan 10 sektor prioritas pembangunan nasional.
Sektor-sektor prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi politik hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi, infrastruktur, serta sektor seni dan ekonomi kreatif (ekraf).
Meutya Hafid menekankan bahwa semua sektor prioritas yang ditetapkan dalam peta jalan tersebut sejalan dengan visi besar Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan integrasi antara regulasi teknologi dan agenda pembangunan nasional.