TREN.BISNISMARKET.COM - What (Apa yang terjadi?)
Polres Brebes baru-baru ini berhasil membongkar praktik absensi fiktif yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembongkaran ini mengungkap berbagai metode canggih yang digunakan para pelaku untuk mengakali sistem absensi daring yang seharusnya menjamin akuntabilitas kehadiran.
Where & Who (Di mana dan siapa yang terlibat?)
Kasus ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, di mana Polres Brebes memimpin investigasi atas dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik ASN. Sebanyak sembilan tersangka telah diamankan terkait dengan jaringan absensi ilegal ini.
When (Kapan ini terjadi?)
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan resmi mengenai dugaan absensi online ilegal yang terjadi pada tanggal 29 hingga 30 April 2026. Laporan tersebut diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.
How (Bagaimana modus operandi dilakukan?)
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya pengalihan titik koordinat yang memungkinkan ASN melakukan absensi meskipun mereka tidak berada di lokasi kerja yang seharusnya. Pengalihan ini dilakukan melalui manipulasi teknologi digital.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menguraikan tiga skenario utama yang mungkin digunakan pelaku untuk mengelabui sistem absensi elektronik. Salah satu metode yang sering digunakan adalah memanfaatkan fitur bawaan ponsel pintar.