TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mematangkan implementasi program Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2027. Berbagai persiapan teknis dan koordinasi lintas lembaga telah dilakukan untuk memastikan penertiban angkutan barang berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi garda terdepan dalam persiapan ini. Salah satu inovasi yang diuji coba adalah penerapan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Uji coba sistem ETLE ini telah berlangsung sejak Januari 2026 di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dilengkapi teknologi weigh in motion (WIM). Lokasi uji coba meliputi UPPKB Kertapati dan Talang Kelapa di Sumatra Selatan, serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.
Selama periode 27 Januari hingga 30 Juni 2026, sistem tersebut berhasil mendeteksi 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang. Mayoritas pelanggaran, sekitar 54%, terkait daya angkut, sementara 46% lainnya berkaitan dengan dokumen kendaraan, dan hanya 94 kasus yang tercatat terkait tata cara pemuatan.
Temuan hasil uji coba ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman 27.789 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang melanggar. Hingga kini, baru 883 surat yang telah mendapatkan konfirmasi dari para pelanggar, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan respons dari pemilik kendaraan.
"Sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resminya.
Koordinasi erat juga terus diperkuat dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai bagian integral dari persiapan implementasi Zero ODOL di lapangan. Hal ini penting mengingat dampak langsung program terhadap kelancaran distribusi logistik nasional, terutama menjelang periode krusial seperti Ramadan dan Idulfitri.
"ODOL ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Kegiatan penanganan harus betul-betul direncanakan dengan matang sehingga tidak mengganggu sistem distribusi logistik nasional. Harga bapokting [bahan pokok penting] terutama tetap stabil, ketersediaan juga tetap ada," tegas Kakorlantas Polri Wibowo.
Meskipun target implementasi Zero ODOL semakin dekat, dukungan anggaran pemerintah untuk program ini masih menunjukkan kesenjangan. Dalam pagu indikatif 2027, Ditjen Perhubungan Darat mengalokasikan Rp143,83 miliar untuk dukungan penanganan Zero ODOL dari total Rp414,61 miliar anggaran keselamatan dan keamanan transportasi darat.