TREN.BISNISMARKET.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30 hingga 200 GT. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional para pelaku usaha perikanan di Indonesia.

Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana & Prasarana, Masady Manggeng, memberikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai ini sebagai langkah positif yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap sektor kelautan dan perikanan tanah air.

Namun, Masady Manggeng menyoroti bahwa persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini bukan semata-mata harga BBM, melainkan akses dan tata kelola distribusinya. "Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi, tetapi keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM tetap sulit didapat," ujar Masady.

Berdasarkan survei DFW Indonesia, sebanyak 66,3% nelayan kecil dilaporkan belum mendapatkan BBM subsidi. Hanya sekitar 25% yang mengakses BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), sementara 75% responden merasa kuota BBM yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan mereka.

Kondisi ini memaksa banyak nelayan untuk beralih membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal dari seharusnya. Hal ini menjadi kendala signifikan dalam menjaga keberlangsungan aktivitas melaut mereka.

Persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai daerah. Di Bengkalis dan Bintan, nelayan menghadapi kesulitan mendapatkan solar subsidi. Akibatnya, mereka terpaksa membeli dengan harga tinggi atau bahkan menunda aktivitas melaut.

Indonesia diperkirakan baru memiliki sekitar 72 SPBUN. Padahal, kebutuhan nasional untuk pelayanan BBM yang merata di sentra-sentra perikanan diperkirakan mencapai sekitar 200 SPBUN. Kesenjangan ini menjadi salah satu akar masalah distribusi.

Oleh karena itu, GNTI mendesak pemerintah untuk menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai momentum reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM nelayan. Upaya ini krusial agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh para nelayan.

Masady Manggeng mengusulkan agar pemerintah memperbanyak SPBUN di kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan. Selain itu, mekanisme penyaluran perlu disederhanakan dan pengawasan distribusi diperkuat.