TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan konsumen di ranah digital. Sepanjang tahun anggaran 2025, lembaga ini berhasil melakukan pemutusan akses terhadap 192.562 tautan atau link yang terindikasi menjual produk ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Langkah tegas ini merupakan bagian integral dari upaya BPOM dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan elektronik, khususnya di berbagai lokapasar atau platform e-commerce yang kian marak digunakan masyarakat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tindakan pemutusan akses ini merupakan realisasi dari strategi penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Upaya ini didukung penuh oleh alokasi anggaran khusus senilai Rp49,8 miliar yang disiapkan untuk mendukung fungsi penegakan hukum tersebut.
"Penegakan hukum berkeadilan, kita siapkan yaitu Rp49,8 miliar dari 190 perkara obat dan makanan dan 192.562 jumlah take down tautan yang menjual produk ilegal," ujar Taruna dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Lebih lanjut, dari sisi kinerja pengawasan fisik, BPOM melaporkan capaian yang melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Khusus untuk sarana produksi, BPOM berhasil memeriksa sebanyak 3.865 sarana, melebihi target yang hanya berjumlah 3.738 sarana.
Sementara itu, dalam lingkup sarana distribusi, Taruna merinci bahwa BPOM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 24.392 sarana. Angka ini juga melampaui target yang telah dibidik, yaitu sebanyak 23.734 sarana.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh BPOM tetap terjaga optimal. Hal ini dicapai meskipun lembaga tersebut juga melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan pemerintah.
"Badan POM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas pelaksanaan anggaran dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan," pungkas Taruna.
Dikutip dari Bisnis.com, hingga akhir tahun 2025, BPOM mencatat realisasi belanja sebesar Rp1,76 triliun. Meskipun secara pagu eksisting hanya mencapai 68,74%, serapan anggaran BPOM dilaporkan mencapai 99,51% berdasarkan pagu efektif pasca-refocusing.