TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumpulkan data sementara mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia hingga pertengahan tahun 2026. Angka yang tercatat sejauh ini menunjukkan bahwa sekitar 43.000 pekerja telah mengalami PHK sampai dengan bulan Juni 2026.
Data ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sebuah sesi bersama awak media. Perlu dicatat bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan oleh Barenbang masih terus berjalan secara aktif.
Informasi mengenai perkembangan PHK ini dikelola secara transparan oleh pemerintah dan dapat diakses oleh publik. Data tersebut diperbarui setiap bulan melalui portal resmi Satu Data Ketenagakerjaan yang disediakan oleh kementerian terkait.
Anwar Sanusi mengonfirmasi perkembangan angka tersebut saat berada di Kantor Pusat Pasar Kerja Kemnaker di Jakarta Selatan pada hari Senin, 29 Juni 2026. "Kalau nggak salah [PHK] 43.000-an kemarin ya, sampai bulan Juni. Artinya kan kami selalu update, nanti dilihat saja itu," kata Anwar Sanusi.
Ketika ditanya mengenai sektor industri yang paling terdampak oleh gelombang PHK ini, Anwar Sanusi menyebutkan bahwa sektor manufaktur termasuk di antara sektor penyumbang angka PHK tertinggi. Hal ini menunjukkan adanya tantangan signifikan dalam industri padat karya tersebut sepanjang semester pertama tahun 2026.
Pihak Kemnaker menegaskan bahwa respons mereka tidak hanya berhenti pada tahap pemantauan kondisi ketenagakerjaan saat ini. Langkah mitigasi aktif terus diupayakan agar penyebaran PHK tidak semakin meluas ke sektor-sektor lainnya di Indonesia.
Salah satu fokus utama mitigasi adalah peningkatan kualitas layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Layanan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan pelatihan bagi para pekerja yang terdampak PHK sambil mereka mencari peluang kerja yang baru.
Selain dukungan langsung, Kemnaker juga mengoptimalkan mekanisme dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak terkait. Dialog ini mencakup pertemuan bipartit antara perusahaan dan pekerja, serta tripartit dengan melibatkan unsur pemerintah.
"Itu untuk mencarikan solusi-solusi yang optimal terkait dengan persoalan tersebut," tutur Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencari jalan keluar terbaik bagi para pekerja yang terkena dampak.